Sistem Pengaduan Masyarakat Kabupaten Mamuju.
Aplikasi SISFO Pengaduan Masyarakat merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan dari pelayanan publik yang ada.
Aplikasi ini dapat diakses melalui website sehingga dapat digunakan di perangkat apapun dan masyarakat dapat melakukan pengaduan atau keluhan dimanapun dan kapanpun.
Daftar/Masuk terlebih dahulu untuk melaporkan keluhan atau pengaduan Anda
Laporkan keluhan atau aduan Anda dengan jelas dan lengkap
Laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada pihak berwenang
Anda akan mendapatkan tanggapan atau balasan dari petugas
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju berhasil mencapai target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sebuah langkah penting dalam memastikan setiap warga negara memenuhi kewajibannya. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju, Agung Pattola, menjelaskan bahwa progres perekaman data biometrik, termasuk foto KTP-el, sudah memenuhi target yang ditetapkan. Agung Pattola menegaskan kembali bahwa kewajiban memiliki KTP-el diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013. Setiap Warga Negara Republik Indonesia yang berusia 17 tahun atau yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah (dibuktikan dengan buku nikah atau akta nikah) diwajibkan memiliki KTP-el. Mengingat dinamika populasi di mana setiap hari ada saja warga yang genap berusia 17 tahun, proses perekaman ini terus berjalan dan sangat dinamis. Pelayanan perekaman KTP-el kini semakin mudah diakses. Menurut Agung Pattola, alat perekaman data biometrik tersedia di kantor-kantor kecamatan. “Kantor kecamatan memiliki alat, sepanjang ada jaringan internet itu sudah bisa dilakukan foto KTP atau perekaman data biometrik. Demikian juga di kantor kami. Jadi setiap hari kerja dilakukan pelayanan perekaman data biometrik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/07/25). Setelah data direkam, selanjutnya akan dikirim ke pusat untuk proses konsolidasi dan penunggalan data. Jika jaringan internet stabil, data tersebut dapat kembali dalam waktu setengah jam dan siap dicetak sebagai Print Ready Record (PRR). Untuk distribusi KTP-el yang sudah dicetak, pihak Dukcapil memiliki grup khusus dengan admin dan operator di setiap kecamatan yang dikoordinir oleh masing-masing camat. “Akan kami cetakkan dan kami antarkan atau ada yang menjemput dari kecamatan untuk dibagikan, didistribusikan ke warga yang telah melakukan perekaman untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan untuk keperluan-keperluan lainnya yang merupakan dasar dari pelayanan untuk mendapatkan pelayanan selanjutnya,” terang Agung Pattola. Mengenai jumlah pasti KTP-el yang sudah tercetak, ia belum bisa menyampaikan angka pasti karena sifatnya yang dinamis dan terus berubah setiap hari. Selain pelayanan di kantor kecamatan dan Dukcapil, Pemkab Mamuju juga proaktif melakukan kegiatan “jemput bola” setiap tahunnya. “Kami ada kegiatan Dukcapil Go to School, untuk anak SMA sederajat atau STLA sederajat. Kami kunjungi untuk memudahkan mereka memperoleh haknya, di samping haknya, kewajibannya tentu untuk mendatangi tempat-tempat yang disediakan atau menyepakati waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan perekaman data biometrik atau foto KTP elektronik,” imbuhnya. Pelayanan perekaman KTP-el tidak hanya dilakukan pada hari kerja. Agung Pattola menambahkan, mereka seringkali melayani pada hari Sabtu dan Minggu, lembur saat ada kegiatan pesta demokrasi seperti Pilkada. “Hari libur pun kami masuk untuk bagaimana caranya bisa melayani masyarakat yang mungkin pada saat hari kerja atau hari-hari lainnya ada kendala. Itu kami layani, kami buat satu jadwal untuk dilakukan perekaman KTP elektronik,” tandasnya. Saat ini, perekaman KTP-el tidak lagi terpusat hanya di kantor Dukcapil. Dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju, 10 kecamatan sudah memiliki peralatan perekaman biometrik atau foto KTP-el. Hanya Kecamatan Bala Balakang yang belum memiliki fasilitas tersebut. “Memang Kecamatan Bala Balakang di samping letak geografis, jaringan internet belum stabil. Jadi kami memang melakukan pelayanan semua serba online, minimal 4G,” ungkap Agung Pattola. Meskipun desa dan kelurahan belum dilengkapi alat perekaman, Dukcapil Mamuju terus mengadakan kerja sama, terutama dengan daerah-daerah terisolir atau blankspot. “Kalau ada daerah-daerah khusus kami lakukan pelayanan jemput bola. Dan pelayanan jemput bola bukan hanya pelayanan KTP, tetapi dokumen-dokumen lainnya juga,” tutup Agung Pattola.
Read MoreDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mamuju melakukan Pelayanan pengaktifan atau aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di dua tempat yaitu Aula Marannu Kantor Polda Sulbar dan Aula Mako Brimob. Pelayanan Aktivasi Aplikasi IKD ini berlangsung selama tiga hari yaitu Senin-Rabu, (28 - 30 Juli 2025) yang diikuti oleh pimpinan Polda Sulbar dan para anggota kepolisian serta anggota Brimob. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Pada hari pertama diikuti oleh sekitar 400 anggota kepolisian di Polda Sulbar yang dilaksanakan di Aula Marannu Kantor Polda Sulbar. Sementara itu, pada hari kedua pelayanan diikuti oleh seluruh Pejabat Jenderal Utama (PJU) Polda sebanyak 20 orang, termasuk Kapolda dan Wakapolda Sulbar. Setelah PJU selesai melakukan registrasi pelayanan IKD dilanjutkan kembali bersama para anggota kepolisian yang tidak sempat melakukan registrasi di hari pertama sebanyak 250 orang. Pada hari ketiga yakni Rabu 30 Juli 2025, pelayanan dilaksanakan di Aula Mako Brimob. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat besarnya antusias para pimpinan dan jajaran kepolisian dalam mengikuti kegiatan ini. Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya karena menerima tim Disdukcapil dengan sangat baik. Achmad ibrahim mengatakan, dengan adanya kegiatan IKD ini, diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih memudahkan dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan.
Read MoreDalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lapas/Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melakukan perekaman E-KTP kepada Anak Didik Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kab. Mamuju dengan LPKA Kelas II Mamuju. Andikpas yang melakukan perekaman E-KTP adalah yang telah menginjak Usia 17 tahun. Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto mengatakan Melalui kegiatan seperti ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia baik yang kategori khusus seperti warga binaan pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan tetap mendapatkan hak-haknya dalam hal administrasi kependudukan "hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik" Tutup Suwarto. Salah satu Andikpas LPKA Mamuju, menuturkan sangat senang dengan adanya perekaman data E-KTP, karena setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Mamuju ia dapat bekerja membantu orang tua karena sudah ada memiliki KTP sebagai identitas diri.
Read More